Senin, 13 Juni 2011

Konfigurasi Legal VoIP tanpa perlu ijin untuk WARTEL, WARNET, Kantor & Kampus


 
Sebelum melihat konfigurasi legal VoIP ini ada baiknya kita melihat sedikit tentang sisi hukum dari VoIP ini supaya jelas apakah ilegal atau legal? Acuan sisi legal VoIP di Indonesia dapat di ambil di situs Web POSTEL http://www.postel.go.id. VoIP akan di atur di KEPMEN Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, ide dasar yang ada di draft KEPMEN tersebut sangat sederhana sekali, yaitu:

“Hanya VoIP yang di selenggarakan untuk umum melalui jaringan PSTN Telkom secara komersial yang membutuhkan ijin (lisensi) dari POSTEL.”

Melalui PSTN (Public Switch Telephone Network) Telkom disini adalah yang bisa di dial menggunakan handset biasa yang tersambung langsung ke jaringan Telkom, tanpa menggunakan modem & Internet. Contoh pelanggaran yang sekarang merajalela adalah penyelenggara calling card tanpa ijin untuk SLI keluar negeri yang bisa di dial menggunakan telepon biasa.

Kita cukup beruntung bahwa teknologi VoIP sebetulnya tidak sesempit itu, karena masih banyak hal yang bisa dilakukan secara sah & legal tidak melanggar hukum tetapi tidak perlu meminta ijin / lisensi khusus kepada POSTEL. Pada kesempatan ini saya mencoba membahas hal-hal tersebut.

Dari penjelasan legalitas di atas secara garis besar beberapa teknologi VoIP yang legal tanpa perlu ijin ada beberapa buah, yaitu:

  • Menggunakan PC yang tersambung ke Internet melalui ISP (bisa melalui telepon biasa) adalah sah untuk melakukan VoIP ke luar negeri (membypass SLI) tanpa perlu meminta ijin kepada POSTEL.

  • Dengan menyambungkan semua PC di Local Area Network (LAN) dan menyambungkannya ke Internet, memungkinkan semua PC di LAN tersebut untuk melakukan VoIP melalui Internet. Dalam konfigurasi ini VoIP legal digunakan & tanpa perlu ijin / lisensi ke POSTEL. Konfigurasi ini adalah konfigurasi yang umumnya ada di perkantoran, di kampus, maupun di Warung Internet. Artinya adalah legal tanpa perlu ijin bagi WARNET, Kantor & Kampus unutk menyelenggarakan VoIP dengan konfigurasi LAN di atas.

  • Pada kenyataannya jaringan Telepon milik Telkom biasanya kurang baik untuk transmisi data kecepatan tinggi 2-11Mbps, maka biasanya teman-teman WARNET akan menggunakan teknologi wireless CDMA di 2.4GHz http://www.wavelan.com untuk menyambungkan LAN tsb ke ISP. Pada kecepatan 2-11Mbps WARNET, Kantor & Kampus bisa melakukan komunikasi VoIP minimal 70 sambungan pembicaraan sekaligus (maksimal sekitar 420 sambungan pembicaraan sekaligus). Konfigurasi ini memungkinkan LAN tersambung ke Internet tanpa perlu bantuan Telkom sama sekali. Konfigurasi ini telah digunakan oleh Koperasi WARNET di Bandung, Surabaya, Jogyakarta, Medan & Malang. Bukan mustahil akan terus berkembang ke kota-kota lain, karena Telkom terlalu lambat mengantisipasi perkembangan teknologi data kecepatan tinggi ini.

  • Dengan berkembangnya teknologi informasi, saat ini teknologi Local Area Network (LAN) yang biasanya hanya dapat menyambungkan beberapa komputer yang berada dalam sebuah gedung dalam radius ratusan meter saja – bisa dikembangkan juga untuk menyambungkan seluruh komputer dalam sebuah kampus yang besar, kompleks perkantoran, kompleks perubahan. Beberapa teknologi yang cukup favorit untuk menyambungkan jaringan komputer dalam wilayah yang relatif luas ini dengan murah antara lain adalah menggunakan Home Phone Network (HPNA) berkecepatan 1-10Mbps, atau Kabel Modem melalui cable TV seperti yang dilakukan oleh Cable Vision. Tentunya jika kita menggunakan metoda konvensional dapat juga membangun dial-in server seperti ISP dalam kompleks perumahan, perhotelan & perkantoran untuk keperluan tersebut. Jika kita cukup jeli sebetulnya konfigurasi ini akan membutuhkan biaya yang relatif murah sekitar Rp. 30.000 / bulan / pengguna untuk menggunakan 24 jam jika dibebankan kepada minimal 1000-an pengguna. Tentunya akan lebih besar lagi juga penggunanya lebih sedikit.

  • Kita cukup beruntung dengan berkembangnya teknologi Digital Signal Processing (DSP) yang memungkinkan chip-chip DSP ini semakin murah. Saat ini beberapa card DSP yang dipasangkan di PC seperti dari creative.com (VoIPblaster), quicknet.net (LineJACK & PhoneJACK) & Innomedia.com (Infotalk) telah banyak di pasaran sehingga bisa menyambungkan langsung handset telepon maupun pesawat FAX sehingga kita dapat melakukan telepon seperti biasanya mengunakan telkom. Perhatikan baik-baik dalam gambar di atas, jaringan PSTN milik Telkom sebetulnya bisa sama sekali tidak digunakan untuk operasional VoIP. Sebetulnya program H.323 http://www.openh323.org yang berfungsi sebagai sentral telepon akan mampu memfungsikan sebuah PC di jaringan sebagai sentral telepon yang dapat berbicara dengan sentral milik Telkom dan mengenal no. telepon biasa seperti +62 21 867-1234.

  • Jika kita cukup kurang ajar, sebetulnya sah-sah saja & tidak ilegal untuk menyambungkan jaringan telepon seperti PABX (Private Automated Branch Exchange) ke Gateway VoIP yang kita pasang di salah-satu PC di LAN. Hal ini tidak melanggar hukum karena yang kita sambungkan adalah PABX bukan PSTN (Public Switch Telepon Network) milik Telkom. Konfigurasi ini akan memungkinkan menyambungkan kompleks perkantoran, kampus & berbagai kompleks yang besar untuk bisa SLJJ & SLI secara cuma-cuma.

Bagi pembaca yang penasaran dengan teknologi VoIP gateway yang bisa digunakan untuk keperluan ini yang harganya biasanya relatif murah antara US$50-US$300 untuk 1-4 sambungan telepon bisa coba anda membacanya di beberapa URL dibawah ini, seperti:

            http://www.pulver.com/gateway/
            http://www.innomedia.com/

Pada kesempatan lain saya akan mencoba membahas lebih lanjut tentang masing-masing product untuk kelas low density gateway tsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar